Kemenkes RI luncurkan aplikasi Satu Sehat, pengganti PeduliLindungi/Net
Kemenkes RI luncurkan aplikasi Satu Sehat, pengganti PeduliLindungi/Net
KOMENTAR

Aplikasi PeduliLindungi yang dikenal sebagai aplikasi skrining COVID-19, mulai besok, Selasa (28/2), akan ‘lenyap’ dari smartphone. Aplikasi ini akan berubah nama namun masyarakat diminta untuk tidak menghapusnya.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Setiaji mengatakan, masyarakat diminta tidak menghapus aplikasi PeduliLindungi, karena akan otomatis berubah nama menjadi Satu Sehat.

Satu Sehat Mobile itu sendiri dari aplikasi PeduliLindungi. Akan otomatis berubah, karena kita tidak ingin menyulitkan masyarakat. Jadi, kita hanya ingin memberitahukan bahwa ada perubahan. Masyarakat tinggal tunggu nanti di 1 Maret 2023 aplikasi ini di handphone akan berubah sendiri,” kata Setiaji dalam Siaran Sehatnya, Senin (27/2).

Setiaji menjelaskan, bentuknya tidak dibuat secara spesifik seperti PeduliLindungi, karena akan menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Salah satunya adalah mengintegrasikan data rekam medis dan data layanan kesehatan lainnya ke dalam platform Satu Sehat.

Ada Fitur Baru

Aplikasi Satu Sehat akan mencakup data riwayat medis pasien, tidak hanya terkait COVID-19, melainkan semua penyakit. Hal ini akan memudahkan pasien saat berobat ke dokter, karena tidak perlu membawa sederet dokumen penunjang pemeriksaan di faskes.

“Artinya jadi lebih luas, bukan hanya COVID, tapi seluruh penyakit juga akan ter-cover di sana. Selain itu, Satu Sehat punya fitur untuk melacak berapa ribu langkah pengguna aplikasi untuk memantau aktifnya keseharian seseorang. Kalau jalan 5000 langkah, bisa dapat poin dan nanti ditukar vitamin,” ujar dia.

Tidak hanya itu, pasien juga bisa mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan terdekat melalui aplikasi Satu Sehat. Riwayat vaksin juga masih bisa dilihat dalam aplikasi pengganti PeduliLindungi ini. Bahkan, pengingat minum obat juga tersedia di Satu Sehat.

Bagaimana dengan data pelanggan?

Anton Setiyawan, Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan, data-data pribadi yang ada di aplikasi Satu Sehat akan dikelola sesuai prinsip yang ada di UU Perlindungan Data Pribadi yang telah disahkan tahun lalu.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Kemenkes selaku operator data dan pengelola aplikasi terkait penerapan prinsip perlindungan data pribadi,” demikian Anton.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News